Kolaborasi Lintas Instansi, Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan di Aceh



Aceh, 03-06-2026 - Bea Cukai di wilayah Aceh terus memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum melalui kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur TNI. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepabeanan dan cukai, sekaligus mendukung upaya pelestarian sumber daya alam serta pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara Bea Cukai Langsa dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dalam kegiatan sosialisasi pencegahan perdagangan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan yang diinisiasi Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan RI tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa, Destinhuru Hend Dhito, menjelaskan peran Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang berdasarkan ketentuan kepabeanan, termasuk dalam mencegah penyelundupan dan perdagangan ilegal. Ia mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, Bea Cukai Langsa telah melakukan berbagai penindakan terhadap upaya penyelundupan tumbuhan dan satwa liar di wilayah pengawasannya.

Selemtara di wilayah Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe juga aktif membangun kolaborasi dengan unsur TNI. Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Bambang Sutarjo, melakukan kunjungan koordinasi ke Kodim 0103/Aceh Utara dan Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Sakti (Yon Kav 11/MSC) guna memperkuat sinergi pengawasan dan pengamanan wilayah.

“Sinergi dengan TNI, khususnya TNI AD, saat ini terus ditingkatkan. Hal ini juga sejalan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan TNI AD dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum,” kata Bambang.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Arh. Jamal Dani Arifin, menyambut baik upaya tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung penguatan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Aceh Utara. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

Komitmen serupa juga disampaikan Komandan Yon Kav 11/MSC, Letkol Kav. Dani Syahputra. Ia menilai sinergi antarinstansi memiliki peran strategis dalam menjaga kepentingan negara, baik dari aspek keamanan maupun pengawasan ekonomi.

Selain memperkuat koordinasi pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Lhokseumawe dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan Polres Lhokseumawe. Pemahaman terhadap KUHAP baru dinilai sangat penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Aceh. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat penegakan hukum, serta mendukung perlindungan masyarakat dan sumber daya alam Indonesia.