Pusat Pengaduan Masyarakat

Terima kasih telah mengunjungi layanan pengaduan masyarakat DJBC.

Apabila anda akan melaporkan atas ketidaksesuaian, ketidakpuasan, atau keberatan atas pelayanan, pengawasan, dan/atau tugas dan fungsi lain di bidang kepabeanan dan cukai namun tidak terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku dan/atau disiplin pegawai.

contoh:

  • Pelayanan di Kantor XYZ lambat;
  • Jumlah tagihan BM dan Pajak tidak sesuai harga pembelian;
  • Di jalan X no. XL, Kota ABC terdapat peredaran rokok ilegal.

Anda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui saluran pengaduan di lingkungan DJBC.

REKAM PENGADUAN

 

 

Apabila anda akan melaporkan dugaan pelanggaran pegawai atas kode etik, kode perilaku dan/atau disiplin PNS seperti:

  • Pelecehan/kekerasan seksual dan tindakan asusila lainnya;
  • Pelanggaran jam kerja dan masuk kerja;
  • Penyalahgunaan wewenang;
  • Gratifikasi/suap/pemerasan.

Anda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui website kemenkeu

https://www.wise.kemenkeu.go.id/

 

 

Saluran Pengaduan:

A.  Sistem Aplikasi Pengaduan Online

Anda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui website DJBC http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html

Setiap pengaduan yang Anda sampaikan akan mendapatkan nomor tiket. Nomor tiket dapat digunakan untuk menelusuri perkembangan tindak lanjut penanganan pengaduan, menambahkan data/informasi yang diperlukan, membuat data pengaduan baru, dan browsing daftar pengaduan yang pernah Anda buat.

Penggunaan nomor tiket sebagai upaya menjaga kerahasiaan informasi dan identitas pengadu. Sampaikan informasi pengaduan Anda dengan lengkap dan jelas, agar kami dapat menindaklanjuti pengaduan dengan efektif.


B.  Saluran pengaduan DJBC

Apabila Anda mengalami kesulitan untuk menyampaikan pengaduan melalui sistem aplikasi pengaduan online, Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran di bawah ini dengan tetap mendapatkan nomor tiket untuk dapat mengakses sistem pengaduan online.


Telepon : (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai)
Faksimile : (021) 4890966
Surat : d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta - 13230
Menyampaikan secara langsung melalui Unit Kepatuhan Internal atau helpdesk di setiap Kantor Bea Cuka

Partisipasi dan peran serta Anda sangat penting dalam mewujudkan Bea Cukai makin baik